PALOPO — Wali Kota Palopo, HM Judas Amir pimpin rapat bersama unsur Forkopimda, tim kuasa hukum Pemkot yang diikuti sejumlah pedagang Pusat Niaga Palopo (PNP), Senin (2/11/2020).
Pertemuan di Auditorium Saokotae itu, guna membahas adanya penarikan sewa tempat atau lahan dari pedagang kepada pihak H. Buya Andi Ihsan Mattotorang.
Ditegaskan HM Judas Amir, sejumlah pedagang tidak berkewajiban melakukan hak pembayaran sewa tempat.
“Ini tanggungjawab pemerintah, bukan pedagang apalagi ada yang datang menyuruh anda membayar,” katanya.
Ditambahkan Judas, pihaknya akan segera menyelesaikan hak pembayaran jika persoalan tersebut telah selesai.

















