“ Penanganan yang tepat dengan cara membawa ke ahli psikolog dan kedokteran jiwa bisa disembuhkan, serta dilakukan rehabilitasi sosial sehingga masyarakat yang mengalami ODGJ ini bisa kembali hidup normal. Hal ini untuk mengurangi stigma sosial dan diskriminasi di masyarakat,” tambahnya.
Walikota Palopo yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo H. M. Ishaq Iskandar sekaligus membuka rapat koordinasi secara resmi menyampaikan, Pemerintah kota Palopo telah berupaya melakukan penanganan kesehatan masyarakat termasuk penanganan kesehatan jiwa. Kunci dari penanganan ini adalah bagaimana kita mengantisipasi masalah sejak dini.
“ Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan kita seharusnya deteksi sejak dini gejala-gejala yang terjadi. Apakah itu mengucilkan diri, hindari lingkungan sosialnya, cemas berlebihan, kemungkinan adanya gangguan pada jiwanya. Dengan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dengan melakukan beberapa program penanganan untuk mengantisipasi gejala sejak dini sangat penting,” katanya.