Sudah 1 Tahun Lebih, DPO Polres Palopo Berinisial JT Belum Ditemukan

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal/dok. Katasatu.co.id

Masih teringat dengan jelas kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin pada tahun 2011 silam, dengan upaya dan kerja keras, keseriusan mengejar, akhirnya berhasil menangkap Nazaruddin di Kolombia.

Karenanya, dengan semangat baru, dan kemampuannya yang tidak diragukan, terbukti berhasil ungkap kasus kematian sosok wanita di bekas wisma baru-baru ini, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal diharapkan mampu mengungkap dan menemukan persembunyian DPO berinisial JT ini, sekaligus menjawab keraguan publik akan kinerja Satreskrim Polres Palopo.

Sebelumnya DPO berinisial JT ini diduga, dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan prostitusi anak dibawah umur, dimana JT terlapor sebagai ‘‘penikmat ’’

” Semua PR yang ditinggalkan pejabat lama, kita akan selesaikan,” tutup Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *