Sebelumnya DPO berinisial JT ini diduga, dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan prostitusi anak dibawah umur, dimana JT terlapor sebagai ‘‘penikmat ’’
” Semua PR yang ditinggalkan pejabat lama, kita akan selesaikan,” tutup Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal.