Selain itu, Aslam menerangkan, bahwa untuk menyelamatkan keberlangsungan hidup nelayan dan ekosistem hewan yang berada di sepanjang aliran Sungai Pongkeru hingga Malili, dengan memberhentikan kegiatan pertambangan di hulu sungai dan memperbaiki sedimend pond milik PT CLM.
“Yah itu dia jika air sungai Malili itu terjaga dan tidak tercemar lagi sebaiknya hentikan kegiatan tambang nikel PT. CLM,” terangnya.
Akibat tercemarnya air sungai pongkeru tersebut, menyebabkan masyarakat di bantaran sepanjang Sungai tidak lagi dapat memanfaatkan air untuk kebutuhan rumah tangga. Selain itu, nelayan tak dapat lagi menangkap ikan, sebab air bercampur lumpur itu menjadikan ikan menjauh dan tidak ada lagi.
“ Yang jelasnya saat hujan air sungai pongkeru sudah tidak dapat digunakan lagi untuk mencuci maupun dikonsumsi karena airnya sudah seperti lumpur yang masuk ke sungai dan mencemari sungai,” Ucap warga Desa Pongkeru.

















