Namun persoalan tersebut sudah di mediasi pemerintah Kecamatan Belopa Utara yang di inisiasi Camat Irwan Ismail , Danramil 1403-03/Belopa, Kapten Inf Marthen Luther, R , Kades Lebani dan Bhabinkamtibmas.
Pada pertemuan yang di gelar di Kantor Camat Belopa Utara telah disepakati jika ingin live di wilayah Belopa Utara wajib melapor
“Bahwa apabila tim LML mau masuk live atau mengambil gambar di desa wilayah kecamatan Belopa Utara harus minta izin sama pemerintah setempat atau kepala desa karena selama ini tidak ada penyampaian” papar Camat Belopa Utara saat pertemuan dengan tim LML
Jadi soal adanya anggapan live LML yang dianggap meresahkan ? Sudah terbantahkan sendiri,sebab pemerintah Kecamatan Belopa Utara dan aparat keamanan sudah memberi ruang peringatan dan pembinaan ,untuk karya live LML.
Selanjutnya,berikut saran dari Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Belopa Utara” Hasil Keputusan Rapat, bahwa, LML di ijinkan untuk melakukan Live di mana saja, dengan catatan, cukup meminta ijin Kepala desa di setiap wilayah.