PALOPO – Dalam rangka memutus mata rantai sebaran Covid-19 diwilayah teritorialnya, Babinsa Koramil 1403-06/Palopo jalankan tugas pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) di SPBU Binturu, Kamis (4/2/2021).
Hal tersebut sebagai salah satu bentuk upaya penekanan melalui imbauan atau sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) langsung kepada masyarakat.
“Aturan pemerintah sudah ditetapkan, dimana dalam menghadapi pola kehidupan new normal, seluruh masyarakat wajib mematuhi segala bentuk aturan Prokes,” kata Serda Syamsuryadi.
Adapun bentuk penerapan aturan, seperti yang disampaikan Babinsa yakni, setiap warga wajib memakai masker, saat keluar rumah, saling berjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sampai bersih.
“Ini demi keselamatan diri sendiri dan keluarga, dan masyarakat lainnya,” tambahnya lagi.
Lebih jauh, lanjut Serda Syamsuryadi, juga mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta rutin mengkonsumsi makanan yang bergizi sebagai penambah daya tahan imun tubuh. (Red)