LUWU – Bimbingan Teknis bagi Pengelola Sarana Pelayanan Kefarmasian (Saryanfar) digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu di salah satu Hotel dibilangan Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Senin (14/6/2021).
Diselenggarakan selama dua hari kedepan, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 100 peserta yang dibagi menjadi dua gelombang, dimana setiap tahap, diisi 50 peserta.
Plt Kepala Dinkes, dr. Rosnawary Basir mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, wawasan dan keterampilan kepada apoteker dan pengelola obat pada sarana kefarmasian.
“Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI No.51 Tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian, guna menambah wawasan dalam manajemen pengelolaan sarana kefarmasian,” katanya.
Lanjut Rosnawary, sesuai standar demi menghasilkan mutu kefarmasian yang lebih baik, bertanggungjawab, dan menjalankan praktek dengan lebih bermartabat.
“Para peserta yang mengikuti Bimtek merupakan penanggungjawab masing-masing apotek, toko obat, puskesmas, rumah sakit, dan klinik di Luwu,” ungkapnya.