HUKRIMPALOPOTNI/POLRI

Terduga Pelaku Penganiayaan Guru di Palopo, Telah di Tetapkan Sebagai Tersangka

×

Terduga Pelaku Penganiayaan Guru di Palopo, Telah di Tetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. Gambar : Istimewa

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” jelas Iptu Alvin Aji Kurniawan.

Kasat Reskrim Polres Palopo menambahkan, jika terduga pelaku disangkakan pasal 351 ayat 1, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *