Kejadian bermula saat korban memarkir kendaraannya dalam keadaan kunci masih melekat setelah pulang dari pasar.
Pelaku yang berpura-pura menawarkan barang dagangan melihat kesempatan tersebut dan langsung membawa kabur motor korban.
“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan keterangan korban dan saksi. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk yang mengarah ke pelaku. Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaannya, tim segera melakukan penangkapan,” ujar Kasi Humas Polres Palopo.