Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Nmax Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Palopo

Pelaku Curanmor saat diamankan di Mapolres Palopo, Rabu 12 Februari 2025. (ist)

PALOPO | KATASATU.co.id – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo bersama Unit Reskrim Polsek Wara Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Perumahan Amelia Garden, Jl. Nasution, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Pelaku, yang diketahui bernama Dandi Tangkelayuk (23), ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya, Jl. Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara kota Palopo, sekitar pukul 23.50 Wita, Rabu malam 12 Februari 2025.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, penangkapan ini berawal dari laporan korban, Nurlia (53), yang kehilangan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam seharga Rp22 juta.

Kejadian bermula saat korban memarkir kendaraannya dalam keadaan kunci masih melekat setelah pulang dari pasar.

Pelaku yang berpura-pura menawarkan barang dagangan melihat kesempatan tersebut dan langsung membawa kabur motor korban.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan keterangan korban dan saksi. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk yang mengarah ke pelaku. Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaannya, tim segera melakukan penangkapan,” ujar Kasi Humas Polres Palopo.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *