Timsus Ratona Datangi Kantor Bawaslu Provinsi Minta Copot Khaerana Dari Jabatannya

Timsus Ratona serahkan tuntutannya le Bawaslu Provinsi, Rabu 30 Oktober 2024. Foto: Ist

Menuntut Bawaslu Kota Palopo untuk bekerja melaksanakan Tupoksinya sesuai dengan perundang – undangan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun yang berpotensi membuat “Kegaduhan”, di publik Kota Palopo.

“Menuntut kepada Ketua Bawaslu Kota Palopo (Khaerana) agar mundur dari jabatannya (Copot),” pungkasnya.

Diketahui, tuntutan Timsus Ratona, diterima langsung oleh Koordinator Div Hukum Bawaslu Provinsi Sulsel Andarias Duma. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *