Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulsel, dr. Hj. Fitria Zainuddin menuturkan saat ini perkawinan anak merupakan suatu hal yang dikhawatirkan dampaknya baik dalam skala lokal maupun ke tingkat Nasional.
“Berbagai dampak pada perkawinan anak akan mempengaruhi langsung terhadap berbagai sektor pembangunan, pendidikan, kesehatan, ekonomi yang menjadi indikator pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” jelasnya.
Selain memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perkawinan anak juga memengaruhi Indeks Kedalaman Kemiskinan.
Lebih lanjut disampaikan pada roadmap perkawinan anak provinsi Sulawesi Selatan, dan strada provinsi dan kabupaten/kota perlu penekanan intervensi mendukung upaya pencegahan perkawinan anak.
Digelarnya sosialisasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulsel bekerjasama dengan Institute of Community Justice (ICJ) atas dukungan Australia – Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2. (Hms/Ft)