Saat orasi, seorang orator diduga menyebar ujaran kebencian,hoax dengan mengatakan pihak kepolisian dan salah satu paslon terlibat kongkalikong. Beberapa saat kemudian Sam Ridwan melaporkan orator yang diketahui berinisial SS ke pihak kepolisian.
“Tidak hanya meminta agar pihak kepolisian menangkap orator SS, yang kami duga telah menyebar ujaran kebencian dan informasi hoax. Kami juga meminta agar polisi yang merupakan bagian dari Gakkumdu untuk memproses laporan masyarakat, yang berinisial SNH karena diduga melanggar netralitas ASN,” kata Sam Ridwan. Minggu 20 Oktober 2024.

















