Usai Unjuk Rasa, ARPP Palopo Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian dan Informasi Hoax

Massa Aksi ARPP saat lakukan aksi unjuk rasa di Mako Polres Palopo Sabtu 19 Oktober 2024 di Jalan Opu Tosapaile, Boting, Kecamatan Wara, Sulawesi Selatan. Foto : dok. katasatu.co.id

PALOPO | KATASATU.co.id – Massa aksi Aliansi rakyat pembela Polri (ARPP) sebut bakal kembali lakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan terhadap pihak kepolisian, terkhususnya Polres Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel).

Massa aksi yang berjumlah ratusan itu kemudian lakukan unjuk rasa di depan Mapolres Palopo, sebagai bentuk kepeduliannya kepada pihak kepolisian, khususnya kepada Polres Palopo atas dugaan ujaran kebencian yang disampaikan oleh seorang orator.

Saat orasi, seorang orator diduga menyebar ujaran kebencian,hoax  dengan mengatakan pihak kepolisian dan salah satu paslon terlibat kongkalikong. Beberapa saat kemudian Sam Ridwan melaporkan orator yang diketahui berinisial SS ke pihak kepolisian.

“Tidak hanya meminta agar pihak kepolisian menangkap orator SS, yang kami duga telah menyebar ujaran kebencian dan informasi hoax. Kami juga meminta agar polisi yang merupakan bagian dari Gakkumdu untuk memproses laporan masyarakat, yang berinisial SNH karena diduga melanggar netralitas ASN,” kata Sam Ridwan. Minggu 20 Oktober 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *