
Kemudian Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman juga menegaskan terkait dengan biaya penerbitan SIM. “Untuk biaya nya tetap sama sesuai dengan PNBP atau Pendapatan Negara Bukan Pajak,” tegas Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman.
Kemudian Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman juga menegaskan terkait dengan biaya penerbitan SIM. “Untuk biaya nya tetap sama sesuai dengan PNBP atau Pendapatan Negara Bukan Pajak,” tegas Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman.