“Untuk pengurusan SIM, saat ini sudah bisa di lakukan secara online, sehingga warga masyarakat, meskipun dari luar daerah, Kota Palopo, sudah bisa membuat SIM di Polres Palopo dengan membawa E_KTP nya,” kata Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman.

“Untuk pengurusan SIM, saat ini sudah bisa di lakukan secara online, sehingga warga masyarakat, meskipun dari luar daerah, Kota Palopo, sudah bisa membuat SIM di Polres Palopo dengan membawa E_KTP nya,” kata Kapolres Palopo AKBP H.Muh.Yusuf Usman.