Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, selain diperuntukkan bagi penghafal Al-Quran, pondok pesantren itu juga akan dijadikan tempat pembinaan anak-anak putus sekolah, hingga yang melakukan kenakalan remaja.
“Tanah yang diwakafkan oleh Kapolres Palopo nantinya akan dijadikan sebagai Pondok Pesantren Tahfiz Al-quran hingga tempat pembinaan bagi mereka yang putus sekolah hingga kenakalan remaja,” ujarnya.

















