PALOPO — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) resmi ditetapkan.
Pentapan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Wali Kota Palopo, HM. Judas Amir dengan Ketua DPRD, Hj. Nurhaenih dalam rapat paripurna, Selasa (29/12/2020).