METRO

Wali Kota Palopo Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pemprov Sulsel

×

Wali Kota Palopo Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pemprov Sulsel

Sebarkan artikel ini

“Ini merupakan penegakan ketentuan dari perpajakan daerah sebagai mediator dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 yang juga sebagai Perda Sulsel,” katanya.

Lanjut, secara internal Pemprov untuk KSWP ini telah diterapkan melalui DPMPTSP melalui Bapenda Sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *