Warga Sangtandung Adukan Kades Atas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran ke Kejari Luwu

LUWU — Sejumlah warga Desa Sangtandung, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu yang berlokasi di Jl. Pahlawan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Rabu (21/4/2021).

Bukan tanpa sebab, kedatangan mereka tidak lain untuk mempertanyakan tindakanjut aduan warga atas dugaan penyalahgunaan anggaran pada pelaksanaan pekerjaan talud di Desa Sangatandung, yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa

Tak hanya itu, terkait masalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ikut dibahas dalam agenda kedatangan mereka, yang diterima langsung Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Luwu, Jainuardy Mulia.

Mewakili masyarakat, Arifin Nasir meminta keseriusan pihak Kejari Luwu, untuk segera menindaklajuti surat aduan mereka yang sudah bergulir sejak bulan lalu ke meja Kejari Luwu.

“Kehadiran kami, guna meminta keseriusan Kejari segera memeriksan keuangan serta pekerjaan talud tahun anggaran 2020, untuk dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *