LUWU TIMUR – Merspon keluhan masyarakat tentang jalan nasional yang alami kerusakan di wilayah Kecamatan Burau, Luwu Timur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Astina Abbas, meneruskan aspirasi rakyat itu ke pihak Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Sulsel.
Menurut Astina Abbas di Makassar, Minggu (1/05/22), yang dikutip dari makassar.antaranews.com, mengatakan, bahwa, ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional, sehingga untuk proses penanganannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BBJN di wilayah Sulsel.
“Iya, ruas di Burau tepatnya pada ruas jalan Nasional Batas Luwu Utara – Wotu itu merupakan jalan Nasional. Kondisinya memang rusak,” ujarnya menanggapi banyaknya keluhan dan permintaan masyarakat terkait kerusakan jalan di Burau Kabupaten Luwu Timur, Sulsel itu.
Astina Abbas, menyebutkan, hal tersebut sudah menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, agar dapat menindaklanjuti ruas jalan nasional yang masih membutuhkan penanganan. Diperkirakan ruas jalan rusak di Burau Lutim tersebut, sepanjang 6,7 kilometer dan lebar 4,5 meter.