BULUKUMBA – Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Satintelkam Polres Bulukumba, Sulsel. Amankan 2 Pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam jenis ketapel dan anak busur, Sabtu (10/9/2022).
Muhabib Irvandi (19) warga Jln. Yos Soedarso Kelurahan Terang-terang menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada Kamis 8 September 2022 Sekitar pukul 23.30 Wita, di Jln Yos Sudarso Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka robek pada telinga sebelah kirinya. dan melaporkan kejadian yang di alaminya di Polsek Ujung Bulu, pada Jumat 9 September 2022.
Tim URC bersama personel Satintelkam Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik dan keterangan para saksi, Tim berhasil mengetahui identitas pelaku Penganiayaan.