Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyerangan Pakai Anak Panah di Bulukumba

Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Satintelkam Polres Bulukumba saat mengamankan tindak pidana penganiayaan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis 8 September 2022. Foto : Ewin

BULUKUMBA – Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Satintelkam Polres Bulukumba, Sulsel. Amankan 2 Pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam jenis ketapel dan anak busur, Sabtu (10/9/2022).

Muhabib Irvandi (19) warga Jln. Yos Soedarso Kelurahan Terang-terang menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada Kamis 8 September 2022 Sekitar pukul 23.30 Wita, di Jln Yos Sudarso Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka robek pada telinga sebelah kirinya. dan melaporkan kejadian yang di alaminya di Polsek Ujung Bulu, pada Jumat 9 September 2022.

Barang bukti 1 buah ketapel, 2 buah anak panah dan jaket yang diamankan oleh Personel Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis 8 September 2022. Foto : Ewin

Tim URC bersama personel Satintelkam Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik dan keterangan para saksi, Tim berhasil mengetahui identitas pelaku Penganiayaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *