KATASATU.co.id – Jelang bulan suci ramadhan, Perwira Penghubung (Pabung) Luwu Utara, Kapten CBA Marten Luter. R mewakili Dandim 1403 Palopo bersama Tim Infasi dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DP2KUK) lakukan pemantauan barang pokok dan barang penting.
Pemantauan barang tersebut dilakukan di Pasar Rakyat Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sekira pukul 08.30 Wita, Sabtu 09 Maret 2024.
Dalam kesempatan itu, Kapten CBA Marten Luter. R, mengimbau kepada para pedagang agar mentaati peraturan hukum dagang dan ekonomi, serta berlaku jujur dalam menjual barang-barangnya kepada pembeli.
“Taati aturan hukum dagang dan ekonomi, jujur, tidak merubah timbangan, tidak merubah takaran literan, tidak menggunakan formalin pada daging ayam, ataupun tidak menyuntikkan air ke dalam daging,” ujarnya.

















