PALOPO — Pemkot Palopo gelar Sosialisasi Pelaksanaan Ketentuan di Bidang Cukai, Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2020, Kamis (12/11/2020).
Kegiatan yang digelar di Auditorium Saokotae itu di inisiasi oleh Bagian Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan kerjasama Bagian Perekonomian Setda palopo.
Sosialisasi itu, dibuka resmi Asisten III Bidang Administrasi umum dan keuangan, Ishak Iskandar.
Kabag Sarana dan Oerekonomian SDA Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel, mengungkapkan dimana sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kita semua tentang cukai.