Kerjasama Pemprov Sulsel, Pemkot Palopo Gelar Sosialisasi Penggunaan DBHCHT

PALOPO — Pemkot Palopo gelar Sosialisasi Pelaksanaan Ketentuan di Bidang Cukai, Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2020, Kamis (12/11/2020).

Kegiatan yang digelar di Auditorium Saokotae itu di inisiasi oleh Bagian Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan kerjasama Bagian Perekonomian Setda palopo.

Sosialisasi itu, dibuka resmi Asisten III Bidang Administrasi umum dan keuangan, Ishak Iskandar.

Kabag Sarana dan Oerekonomian SDA Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sulsel, mengungkapkan dimana sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kita semua tentang cukai.

Khususnya cukai tembakau, informasi tentang cukai ilegal dan peran pemerintah daerah dalam pemeberantasan cukai ilegal.

“Diharapkan para peseŕta nantinya dapat mengetahui dan turut andil dalam pemberantasan cukai ilegal,” kata H. Andi Sangkawana.

Bacaan Lainnya

Asisten III dalam sambutannya menjelaskan bahwa perihal DBHCHT adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *