“Untuk sanksi dan lain sebagainya ada di kebijaksanaan pimpinan. Kalau oknum tersebut terbukti, kita akan melakukan proses pidana, kode etik, dan tindakan disiplin. Dan apabila tidak terbukti, nanti kebijaksanaan pimpinan yang menentukan,” jelasnya.
Wakapolres Bone juga menginformasikan bahwa Kapolres Bone AKBP Erwin Syah telah mengeluarkan surat perintah untuk menonaktifkan Kasat Narkoba dari jabatannya, Keputusan ini diambil oleh Kapolres Bone atas izin dan persetujuan dari Kapolda Sulawesi Selatan.
“Pelaksanaan aksi unjuk rasa berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Ini semua tidak terlepas dari sudah dewasanya masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka,” tutup Wakapolres Bone.
Pendekatan dialogis yang diterapkan Polres Bone dalam menghadapi unjuk rasa ini menunjukkan komitmen Polri untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menyelesaikan berbagai permasalahan melalui jalur yang konstruktif dan humanis.
“Polri hadir untuk melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dan dialogis dalam setiap pengamanan aksi massa,” tambah Wakapolres Bone.