LUWU UTARA – Tak henti-hentinya Babinsa Koramil 1403-08/Limbong terus mengingatkan warga binaannya untuk mematuhi aturan Protokol Kesehatan (Prokes), Senin (8/2/2021).
Seperti yang dilakukan Serda Hamka saat menegur salah seorang warga binaannya di Desa Hoyane, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara yang tidak memakai masker.
“Kita kembali menegur karena sudah jauh-jauh hari sudah disampaikan agar memakai masker saatt keluar rumah, termasuk saat berkumpul dengan warga lainnya,” kata Babinsa.
Hal itu dilakukan sebagai wujud kepedulian Babinsa kepada warga binaan, dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Moment ini kita harapkan dapat dijadikan pelajaran agar kedepan tidak lagi melanggar aturan Prokes, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” kunci Serda Hamka. (Red)