PALOPO – Bersama tiga pilar Kelurahan Balandai, Bhabinkamtibmas Polres Palopo, Aiptu Jafar hadiri pertemuan mediasi terkait pertikaian dua warga binaannya, Sabtu (30/1/2021) malam.
Kedua warga yang bertikai antara Junaid (34) dan Hendra (26), mereka merupakan warga Jl. Meranti (Lorong STM), Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Dalam penyelesaiannya, Aiptu Jafar berpesan agar masalah yang melibatkan dua warga yang masih bertetangga itu, diselesaikan secara damai atau secara kekeluargaan.
Namun, dalam pertemuan tersebut, Hendra berhalangan untuk hadir dan hanya di wakili oleh orang tuanya,Diana.
Meski demikan, orang tua yang bersangkutan menjamin bahwa dalam persoalan ini telah dianggap selesai, untuk selanjutnya disampaikan ke Hendra. (Red)