LUWU UTARA — Tak henti-hentinya imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) terus disampaikan Babinsa Koramil 1403-08/Limbong kepada warga binaan.
Hal itu dilakukan Serda Rahmad Zaman kepada para jemaat Gereja di Desa Embonatana, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (2/1/2021).
“Tetap patuhi aturan Prokes, untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ditengah pandemi saat ini,” ucap Serda Rahmad Zaman.
Lanjut Babinsa, setiap masing-masing warga wajib menggunakan masker, jaga jarak dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun sampai bersih.
“Langkah ini sebagai bentuk kepedulian Babinsa kepada warga binaan,” paparnya.
Imbauan yang dilakukan Babinsa tidak lain dalam rangka mengajak seluruh masyarakat, turut serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. (Red)