PALOPO — Bhabinkamtibmas Polres Palopo, dampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 lakukan pemantauan disalah satu rumah di Pajallesang, Lorong II, Wara, Palopo, Rabu (6/1/2021).
Tidak hanya mendampingi, kedatangan Aiptu Malik bersama Tim Satgas tidak lain untuk meminta identitas data keluarga tersebut.
“Kehadiran kami, untuk meminta satu keluarga ini agar tidak keluar rumah atau wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari,” katanya.
Bukan tanpa sebab, lanjut Aiptu Malik, langkah tersebut dilakukan dimana salah satu keluarga, Julius Tappi terindikasi positif Covid-19 dan tengah dirawat di RSUD Sawerigading.
“Langkah ini untuk mencegah penyebaran serta dalam rangka memutus mata rantai Covid-19,” tambah Aiptu Malik.
Diketahui, pasien yang kini menjalani isolasi di rumah sakit, merupakan warga pendatang dari Kota Makassar. (Fatma)