Pada Bimtek ini digelar selama tiga hari dan diikuti sebanyak 45 peserta yang berasal dari pelaku koperasi yang tersebar di Kota Palopo.
Sementara itu, dalam sambutan Asisten III, Ishak Iskandar mewakili Wali Kota siap mengembangkan koperasi sesuai aturan yang telah ditetapkan untuk di implementasikan.
“Apa yang kita lakukan harus berdasarkan hukum dan kenapa ada sertifikat, supaya ada hak-hak yang diakui oleh negara,” ungkap Ishak.