DAERAHWAJO

DPRD Wajo Ajukan Perubahan Perda Untuk Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

×

DPRD Wajo Ajukan Perubahan Perda Untuk Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna yang dilaksankan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo di gedung DPRD Wajo, Kelurahan Assorajang, Kecamatan Tana Sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Jumat 26 Juli 2024. Foto : Arisal

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H Ambo Mappasessu, menyatakan bahwa penyesuaian ini perlu dilakukan agar struktur pemerintahan lebih sesuai dengan dinamika perkembangan daerah.

“Ranperda ini mencakup perubahan dalam tugas dan fungsi perangkat daerah, pembagian kewenangan yang lebih jelas, serta penyesuaian unit kerja yang relevan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *