HUKRIM

Gadai Motor Sewaan, Warga Sungai Rongkong Ditangkap Polisi

×

Gadai Motor Sewaan, Warga Sungai Rongkong Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

“Nah dari situlah pelaku melancarkan aksinya dengan melanggar perjanjian, dimana pelaku malah menggadai motor korban ke orang lain,” ujar AKP Edi Sulistiono, Sabtu (10/4/2021) tadi.

Setelah diketahui motor miliknya tak kunjung datang selama dua hari, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Palopo untuk di proses.

“Dari kejadian itu, korban sempat mengalami kerugian Rp18 juta dari pelaku,” pungkas Kasubag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *