HUKRIM

Gadai Motor Sewaan, Warga Sungai Rongkong Ditangkap Polisi

×

Gadai Motor Sewaan, Warga Sungai Rongkong Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Tertangkapnya pemuda yang berprofesi sebagai nelayan tersebut atas laporan korbannya, Muh Arif Pratama pada 25 Februari 2021.

Selain Muh Arif Pratama, korban lainnya, yakni Ahmad juga melaporkan kejadian yang sama pada 23 Maret 2021. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *