“Kepala Desa diharapkan berkoordinasi dengan Puskesmas dalam memantau dan melaporkan kondisi setiap balita kepada Kecamatan. Kemudian Camat, memantau perkembangan stunting Desa, dan melaporkan kepada Bupati, tembusan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda),” ujarnya.
Melalui presiden Republik Indonesia, menargetkan 0% pada tahun 2024, khusus di Luwu Utara, Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Kabupaten, telah merampungkan validasi data Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang diterima dari Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Kapten CBA Marten Luter R juga berharap jika sistem kerjasama dan kolaborasi harus dibentuk untuk mendata kembali, serta memberikan edukasi di masing-masing wilayahnya.
“ Agar dapat menghasilkan keputusan dalam menekan angka stunting, dan miskin ekstrim di Kabupaten Luwu Utara,” pungkasnya.
Diketahui, turut dihadiri dalam kegiatan ini yakni, Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, Ketua DPRD Luwu Utara, Basir, Kompol L. Kadir, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jayadi, Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Aris Mursalin, Para OPD Luwu Utara, Para Kepala Puskesmas se Luwu Utara, serta Para Camat se Luwu Utara.