PALOPO — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, kembali berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, yang diduga merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Menurut Kepala BNN Kota Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ustim Pangarian, saat menggelar konfrensi pers di jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Senin 15 November 2021, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial Al diamankan pada hari senin, (8/11/2021,) lalu di Jalan Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulsel.
” Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, jika di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, dengan membuntuti terduga pelaku, dan berhasil mengamankan terduga pelaku,”katanya.
“Dari tangan terduga pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, sebanyak satu bal, yang berat berkisar 48 gram,”sambungnya.