LUWU — Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Covid-19 kembali dijalankan Babinsa Koramil 1403-03/Belopa, Jumat (5/2/2021).
Kali ini, PDPK Ops Kogasgabpad, digelar di Pasar Rakyat Cilellang, yang merupakan wilayah teritorial Koramil 1403-03/Belopa.
Dalam kegiatannya, sebanyak 25 pelanggar diberi teguran lisan karena tidak memakai masker.
Sosialisasi aturan Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut menggunakan banner, dan menempel stiker ajakan memakai masker dan alat pengeras suara.
Untuk sasarannya, seluruh pengunjung pasar, baik pedagang maupun pembeli
Selain TNI, turut terlibat dalam kegiatan Ops PDPK Covid-19, Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait lainnya. (Red)