LUWU — Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) kembali digelar Koramil 1403-03/Belopa, Sabtu (6/2/2021).
Ops yustisi Kogasgabpad tersebut berlangsung di Pasar Rakyat Bajo, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.
Dalam kegiatannya, seluruh pedagang dan pembeli tak satupun luput dari pantauan lima personel Koramil diikuti instansi terkait.
Dari Ops tersebut, tercatat 20 warga diberi sanksi berupa teguran lisan karena melanggar aturan PDPK Covid-19. (Red)