BONE– Setelah mengabdi selama 16 tahun sebagai tenaga pendidik berstatus honorer di SDN 169 Desa Sadar, Hervina (34) dikabarkan dipecat oleh Kepala Sekolah lantaran memposting gajinya sebesar 700 ratus ribu rupiah di media sosial.
Menurut Hervina, dirinya mengabdi di sekolah tersebut sejak 2005, dimana saat itu hanya ada 3 orang tenaga pendidik.
” Saya mulai mengabdi disitu pak 2005. Waktu itu 3 orang saja guru, 2 orang honor dan 1 orang PNS,” ungkap Hervina. Kamis, 11/2/2021.
Diungkapkan oleh Hervina, postingannya di akun media sosial facebook terkait gaji 700 ribu rupiah yang diterimanya itu, bukan bermaksud mengeluh ataupun merendahkan pihak sekolah, yang memberinya gaji kecil.
Dengan postingannya itu, dikabarkan membuat Kepala Sekolah SDN 169 Desa Sadar murka, kemudian memecat Hervina tanpa memberikan waktu untuk mengklarifikasi apa maksud dan tujuan postingan tersebut.
“Pertamanya saya upload itu, saya dikasih dana bos selama 4 bulan Rp 700 ribu (gaji). Jadi saya bilang ‘terima kasih banyak’. Itu suaminya kepala sekolahku yang kasih, kebetulan dia juga kepala sekolah SMP Satap sekalian guru kelas di SD,” ungkap Hervina.