PALOPO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Ombudsman RI perwakilan Sulsel, Rabu (20/1/2021).
Rakor tersebut turut di hadiri Kepala Inpsepktorat Asir Mangopo dan Asisten III HM Ishaq Iskandar.
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Ombudsman RI dengan seluruh Pemda di Kabupaten Kota di Sulsel.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, menyampaikan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini Ombudsman dan pemda serta inspektur memberikan jalan keluar terhadap keluhan yang ada di masyarakat.
“Kita berharap kedepnnya lebih optimal dan masyarakat mendapatkan kepuasan terkait dengan keluhan mereka dengan adanya konsisten tentu hal ini akan berjalan dengan baik,” kata Subhan Djoer.
Sementara itu, Sekretaris Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani menyampaikan apresiasinya kepada ombudsman RI Sulsel.
“Ini adlah bagian dari upaya preventif dan bersama mengawal pelayanan khususnya di Sulsel,” ujarnya.