LUWU — Daramil 1403-03/Belopa terlibat dan terjun langsung dalam Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Covid-19, Jumat (23/10/2020).
Adapun sasaran patroli kali ini berada di Pasar Tradisional Cilallang, Kabupaten Luwu.
Seluruh pengunjung baik, pedagang maupun pembeli tak luput dari sasaran Ops Yustisi personel Koramil 1403-03/Belopa.
Alhasil, sebanyak 33 orang diberi sanksi berupa teguran lisan karena terbukti melanggar PDPK Covid-19.
“Ini sebagai efek jera bagi mereka yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah dalam mematuhi protokol kesehetan,” ujar Kapten Cba Marten Luter. R.
Selain enam personel Koramil 1403-03/Belopa, kegiatan Ops Yustisi itu juga melibatkan petugask kepolisian dan instansi terkait. (Red)