LUWU — Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) Covid-19, kembali digelar diwilayah Kabupaten Luwu, Kamis (26/11/2020).
Kali ini, Babinsa Koramil 1403-07/Walenrang, Serda Hamsul menggelar PDPK di Pasar Sentral Lamasi, Desa Wiwitan, Kecamatan Lamasi.
“Dari PDPK Covid-19 ini, empat warga diberikan teguran lisan,” ujar Babinsa Padang Kalua itu.
Lanjut Serda Hamsul yang juga merangkap Babinsa Wiwitan itu, juga bersosialisasi dan edukasi kepada pengujung pasar.
“Aturan ini berlaku tidak hanya pedagang dan pembeli melainkan juga kepada seluruh masyarakat, khususnya diwilayah Walmas,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut melibatkan pihak Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. (Red)