Adapun perbedaan pendapat yang berkembang selama proses pembahasan, menurut Bupati Luwu itu sebagai dinamika yang wajar dalam berdemokrasi, bahkan justru menghasilkan APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif dan mendatangkan manfaat yang besar bagi daerah dan masyarakat kabupaten luwu.
Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah. Hal ini menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan dalam tataran teknokrat dan politik untuk mewujudkan pembangunan dengan mengedepankan semangat kebersamaan membangun kabupaten Luwu
“Atas Kerjasama tersebut, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setingggi-tingginya kepada pimpinan, badan anggaran dan segenap anggota DPRD kabupaten luwu yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Luwu tahun anggaran 2021”, lanjutnya