Diharapkan serapan APBD tahun 2021 dapat ditingkatkan untuk memberikan stimulus terhadap kinerja perekonomian daerah yang lesu akibat dampak pandemic covid-19 dengan waktu yang ada sampai akhir tahun anggaran 2021.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan dapat memulihkan kondisi sosial ekonomi kabupaten luwu”, tambahnya
Berkaitan dengan ditetapkannya ranperda menjadi peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021, Bupati Luwu meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengguna anggaran agar segera melengkapi dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing sehingga program dan kegiatan dapat dilaksanakan lebih cepat pada awal tahun anggaran.

















