HEADLINE NEWSHUKRIMPALOPO

Polres Palopo Cabut Status Tersangka Trisal Tahir

×

Polres Palopo Cabut Status Tersangka Trisal Tahir

Sebarkan artikel ini
Surat Ketetapan Pencabutan Status Tersangka Trisal Tahir oleh Aparat Kepolisian Polres Palopo Sulawesi Selatan, terbit pada Senin 28 Oktober 2024. Foto : Istimewa.

Surat ketetapan pencabutan tersangka itu ditandatangani oleh Kasat Reskrim polres Palopo AKP Ahmad A. SH.,MH, dikeluarkan di Palopo pada tanggal 28 Oktober 2024.

(Surat Ketetapan Pencabutan Status Tersangka Trisal Tahir oleh Aparat Kepolisian Polres Palopo Sulawesi Selatan, terbit pada Senin 28 Oktober 2024. Foto : Istimewa.)

” Menimbang, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka tidak ditemukan cukup bukti atau peristiwa bukan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum, sehingga statusnya sebagai tersangka dicabut atau dikembalikan atau di pulihkan, untuk memenuhi asas kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum, maka perlu dikeluarkan surat ketetapan,” demikian bunyi surat ketetapan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *