“Korban mengenali ciri-ciri pelaku yakni bertato dan berambut pirang, dari situ petugas bergerak dan berhasil menangkap pelaku,” kata, Iptu Edi Sulistyono, Jumat (30/10/2020) tadi.
Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, mencuri satu unit Televisi merk Samsung, tiga karpet Arizona dan enam bantal merk Kingdom.
“Korban mengalami kerugian Rp5.600 ribu,” tambah Kasubag.
Selain itu, sejumlah TKP kejahatan palaku, juga sudah diketahui.