“Gunanya untuk mempermudah sistem layanan cepat tilang, barang bukti, konsultasi hukum, dan informasi penting,” kata Erny.
Lanjut, hal tersebut merupakan intruksi Kejaksaan Agung kepada seluru Kejaksaan se-Indonesia dimana harus memiliki sarana informasi berbasis IT
“Peran bupati Luwu telah mendukung penegakan hukum adalah hal yang kami patut apresiasi,” tambahnya.