“Almarhumah meninggal karena sakit, dan akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Salobulo, Kecamatan Wara Utara. Mengingat masih pandemi Covid-19, kita imbau warga yang melayat agar menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona disease atau covid-19 ini,” pungkasnya.
Beranda RAGAM Resah Kafenya Dijadikan Tempat Kumpul dan Tidur, Pemilik Lapor ke Bhabinkamtibmas Pontap
Resah Kafenya Dijadikan Tempat Kumpul dan Tidur, Pemilik Lapor ke Bhabinkamtibmas Pontap
Redaksi Katasatu.co.id2 min baca
