Astina Abbas, menyebutkan, hal tersebut sudah menjadi komitmen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, agar dapat menindaklanjuti ruas jalan nasional yang masih membutuhkan penanganan. Diperkirakan ruas jalan rusak di Burau Lutim tersebut, sepanjang 6,7 kilometer dan lebar 4,5 meter.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menyampaikan kondisi kerusakan ruas jalan ini ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR untuk ditangani pada 2023,” jelas Astina Abbas dilansir dari makassar.antaranews.com
Sementara itu, untuk ruas jalan di wilayah Kabupaten Pinrang, Sulsel, Asnita Abbas memastikan tengah dalam proses pengerjaan galian untuk pelebaran jalan, dimana pekerjaan pelebaran jalan dilaksanakan dengan beberapa tahapan yaitu pekerjaan galian, pekerjaan pemadatan tanah dasar, penghamparan material berbutir dan pemadatannya, penghamparan lapis pengerasan dan pemadatan, diakhiri dengan pekerjaan pengaspalan.

















